KPK peringatkan pemerintah soal potensi korupsi Rp200 T ke Himbara

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, mengenai potensi korupsi dalam pencairan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Peringatan ini disampaikan setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha, yang diharapkan menjadi alarm agar kucuran dana besar ke Himbara tidak berakhir serupa. KPK menyatakan siap melakukan pengawasan.