BEI suspensi saham KOKA, pengendali langgar komitmen

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mensuspensi perdagangan saham PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mulai 18 September 2025. Keputusan ini diambil karena pemegang saham pengendali melanggar komitmen yang telah diungkapkan dalam prospektus perseroan. Suspensi ini bertujuan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, mengingat saham KOKA telah mengalami kenaikan signifikan.