Menkeu Purbaya: Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal, Jika Menolak Siap Disikat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal untuk bergabung ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tawaran tarif cukai khusus. Kebijakan ini ditargetkan berlaku Desember 2025. Purbaya menegaskan akan menindak tegas produsen yang menolak masuk ke sistem legal ini, meskipun besaran tarif khusus masih dalam pembahasan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Berita Terbaru

Modus Penipuan Digital Makin Beragam, Literasi Siber Publik Jadi Kunci

Pemain Bournemouth Akui Haaland Mustahil Dihentikan Usai Dua Gol

DJP Sita Aset Rp3,7 Miliar, Pengemplang Pajak Terancam 6 Tahun Penjara

Penusukan Massal Kereta London: Pekerja Jadi Pahlawan, 11 Terluka

Master Limbad Bangga: Putrinya, Cecillia Gina, Raih Gelar S2 Cum Laude

Transaksi LCT Indonesia-China-Jepang Melesat, Tembus Rp 199 Triliun

Google Luncurkan Ringkasan Berita AI di Discover, Ubah Cara Konsumsi Berita

Dewa United Juarai Grup AFC, Riekerink Ingatkan Tantangan Super League

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, 10 Orang Ikut Diamankan

Suriah-Lebanon Akhiri Ketegangan, Fokus Kerja Sama Keamanan Perbatasan
