Pemerintah Siapkan Aturan Ojol Baru, Jaminan Driver Jadi Prioritas Utama

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan regulasi baru untuk ojek online (ojol) yang berfokus pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pengemudi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan aturan ini akan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi driver. Namun, pembahasan mengenai batas tarif dan status kerja pengemudi tidak termasuk dalam draf. Pemerintah akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait, termasuk aplikator seperti Grab, untuk mencari solusi terbaik.

Cari berita serupa