KPK Panggil Dirjen Kemenag dan Kepala KJRI Jeddah

news.republika.co.id

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Dalam rangka penyelidikan, KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Nasrullah sebagai saksi. Keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan guna mencari titik terang dalam kasus ini.