Tutut Soeharto gugat Menkeu, diduga terkait larangan bepergian karena piutang negara

Putri Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Meskipun detail gugatan belum ditampilkan, sejumlah pihak menduga gugatan tersebut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto dalam rangka pengurusan piutang negara. Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima surat gugatan tersebut.
Masih Seputar ekonomi

Harga Pangan Fluktuatif: Beras dan Bawang Turun, Cabai dan Ikan Naik

Rupiah melemah, dibuka Rp16.458 per dolar AS

BI peringatkan penipuan QRIS, sebut dua modus utama

Indonesia dan Rusia perkuat hubungan di sela forum BRICS

BI beli SBN Rp 217,1 triliun hingga September 2025

Presiden Prabowo lantik M. Qodari sebagai Kepala KSP, gantikan AM Putranto

Pemerintah: 18 kontainer udang dikembalikan tidak terpapar radioaktif

Prabowo lantik Erick Thohir jadi Menpora, saham afiliasi kompak menguat

Apindo: Stimulus ekonomi jangan hanya untuk konsumsi, perlu pembenahan struktural

Pemerintah Indonesia berencana tambah saham di Freeport, negosiasi kontrak hingga 2061