Tutut Soeharto gugat Menkeu, diduga terkait larangan bepergian karena piutang negara
Putri Presiden Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan RI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT. Meskipun detail gugatan belum ditampilkan, sejumlah pihak menduga gugatan tersebut berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Tutut Soeharto dalam rangka pengurusan piutang negara. Kementerian Keuangan menyatakan belum menerima surat gugatan tersebut.
Berita Terbaru

Jensen Huang: China Akan Menangkan Perlombaan AI Lawan AS

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

Wamentan Sudaryono: Kolaborasi Kunci Pertanian Cerdas 5.0 Indonesia

iPhone Hilang Tanpa iCloud? Jangan Panik, Ini Cara Melacaknya!

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
