LBH GP Ansor: Penetapan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Sudah Sesuai Prosedur

news.okezone.com

image cover

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, mendukung penetapan ini, menyatakan bahwa prosedur hukum telah dipenuhi dan Kejagung diyakini memiliki alat bukti yang cukup. Dendy juga menekankan bahwa korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak luas dan serius.

Chromebook
Kejaksaan Agung
Kemendikbudristek
Korupsi
LBH GP Ansor
Nadiem Makarim
Hukum