DPR Soroti Dana Kredit Menganggur Rp 2.304 Triliun, Khawatir Jadi Beban

Komisi XI DPR RI menyoroti tingginya dana kredit menganggur atau undisbursed loan yang mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025, meningkat dari tahun sebelumnya. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit khawatir tambahan dana pemerintah Rp 200 triliun akan menjadi beban. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan dana tersebut telah disetujui untuk pengembangan usaha dan menunjukkan potensi ekspansi kredit yang besar.
Masih Seputar ekonomi

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya Sesuai UU P2SK

Gubernur BI: Undisbursed Loan Besar Hambat Pertumbuhan Kredit

DPR RI setujui pemangkasan komisi ojol jadi 10%

Penerimaan Pajak Jauh dari Target APBN 2025, Menkeu Hadapi PR Besar

BI Tegaskan Tidak Ada QRIS Palsu, Waspada Penipuan Pembayaran

OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional

Indonesia dorong perundingan CEPA dengan Mercosur, namun terhambat perbedaan prioritas

BI beli SBN Rp217 triliun di pasar sekunder per September 2025

IEU-CEPA ditandatangani 23 September, 80% produk RI bebas tarif ke Eropa

Rupiah melemah tipis setelah BI pangkas suku bunga acuan