OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa penempatan dana Rp200 triliun ke bank Himbara berhasil meningkatkan likuiditas perbankan nasional secara signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan likuiditas perbankan kini sangat sehat, dengan rasio AL/DPK naik dari 24,01% menjadi 25,57%. Kondisi ini membuka ruang lebar untuk penyaluran kredit.
Berita Terbaru

YouTube Hapus Video Tech, Klaim 'Berbahaya' Bikin Komunitas Bingung

Liga Champions: Benfica vs Leverkusen, Siapa Pecah Telur Kemenangan?

Puan Maharani: Cermati Rekam Jejak Soeharto untuk Gelar Pahlawan Nasional

Rob Jetten Menangkan Pemilu Belanda, Cetak Sejarah PM Termuda dan Gay Pertama

Britney Spears Hapus Instagram: Spekulasi Kondisi Mental Kembali Mencuat

Prabowo Targetkan Whoosh Tembus Banyuwangi, Lebih Jauh dari Surabaya

Samsung Tri-fold Lolos Sertifikasi Global, Kapan Meluncur di Indonesia?

Insiden El Clasico: Ancelotti Tegur Vinicius Usai Marah ke Xabi Alonso

Skandal Jiwasraya: Rapat Rahasia Sembunyikan Insolvensi dari Nasabah

Longsor Salju Nepal: Tujuh Tewas, Empat Pendaki Hilang di Yalung Ri
