OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa penempatan dana Rp200 triliun ke bank Himbara berhasil meningkatkan likuiditas perbankan nasional secara signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan likuiditas perbankan kini sangat sehat, dengan rasio AL/DPK naik dari 24,01% menjadi 25,57%. Kondisi ini membuka ruang lebar untuk penyaluran kredit.
Masih Seputar ekonomi

Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kerja Sama dengan SPBU Swasta

Transaksi QRIS BI lampaui target, sentuh Rp8,86 miliar hingga Agustus 2025

Prabowo rombak kabinet, Wamenhut Sulaiman Umar diganti Rohmat Marzuki

Kesalahpahaman publik hambat upaya kurangi merokok di Indonesia

Erick Thohir resmi jadi Menpora, Wamen BUMN jadi kandidat pengganti

Erick Thohir Resmi Dilantik Menpora, Rosan Roeslani Calon Kuat Menteri BUMN

IHSG menguat tembus 8.000, terdorong pemangkasan BI Rate

BTN Belum Terima Juknis KUR Perumahan, Penyaluran Tertunda

Pabrik Gula <em_>Setop Produksi</em_> Imbas <em_>Impor Etanol</em_>, Wamentan Ungkap Kekhawatiran

PT SBAT dinyatakan pailit setelah proses PKPU berakhir

Rupiah menguat tipis, BI pangkas suku bunga acuan jadi 4,75%