OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional

image cover

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa penempatan dana Rp200 triliun ke bank Himbara berhasil meningkatkan likuiditas perbankan nasional secara signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan likuiditas perbankan kini sangat sehat, dengan rasio AL/DPK naik dari 24,01% menjadi 25,57%. Kondisi ini membuka ruang lebar untuk penyaluran kredit.

Perbankan
Dana Rp200 Triliun
Dian Ediana Rae
Himbara
Likuiditas Perbankan
OJK
OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional