DPR RI setujui pemangkasan komisi ojol jadi 10%

ekonomi.bisnis.com

image cover

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengklaim DPR RI telah menyetujui tuntutan pemangkasan komisi aplikator menjadi maksimal 10%. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyatakan kesepakatan ini dicapai setelah unjuk rasa dan pertemuan dengan Komisi V DPR. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden yang akan segera dibahas, seiring dengan pembahasan RUU Transportasi Online di Prolegnas 2025. Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan membuat aturan khusus perlindungan pengemudi ojek daring.

Bisnis
Hukum
Politik
Transportasi
DPR RI
Garda Indonesia
Ojek Online
Peraturan Presiden
Prabowo Subianto
Komisi Aplikator