DPR RI setujui pemangkasan komisi ojol jadi 10%

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengklaim DPR RI telah menyetujui tuntutan pemangkasan komisi aplikator menjadi maksimal 10%. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyatakan kesepakatan ini dicapai setelah unjuk rasa dan pertemuan dengan Komisi V DPR. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden yang akan segera dibahas, seiring dengan pembahasan RUU Transportasi Online di Prolegnas 2025. Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan membuat aturan khusus perlindungan pengemudi ojek daring.
Berita Terbaru

Angka Stroke di Indonesia Meningkat Tajam, Kenali Gejala dalam 'Golden Period'

Dyche Sindiran Keras Wasit Usai Gol Kontroversial MU di Laga Imbang

Kemenag Dorong Guru Papua Tanamkan Cinta, Bentuk Karakter Utuh Siswa

Ledakan Supermarket di Meksiko: 23 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

'Terbelenggu Rindu': Kehamilan Kembar Amira, Biru Hadapi Penyakit Misterius

Energy Watch: Isu Pertalite Bikin Motor Brebet Diduga Rekayasa Sistematis

Advan Pecahkan Rekor MURI, Luncurkan Smartwatch dan OWS di Studio Bergerak

Cristiano Ronaldo Dekati 1000 Gol, Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Sejarah?

Budi Arie Kembali Pimpin Projo, Ganti Logo Jokowi dan Dukung Prabowo 2029

Tragedi Longsor Kenya: 21 Orang Tewas, Puluhan Masih Hilang