DPR RI setujui pemangkasan komisi ojol jadi 10%

Asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia mengklaim DPR RI telah menyetujui tuntutan pemangkasan komisi aplikator menjadi maksimal 10%. Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyatakan kesepakatan ini dicapai setelah unjuk rasa dan pertemuan dengan Komisi V DPR. Ketentuan tersebut akan diatur dalam Peraturan Presiden yang akan segera dibahas, seiring dengan pembahasan RUU Transportasi Online di Prolegnas 2025. Presiden Prabowo Subianto juga disebut akan membuat aturan khusus perlindungan pengemudi ojek daring.
Masih Seputar ekonomi

OJK Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya Sesuai UU P2SK

DPR Soroti Dana Kredit Menganggur Rp 2.304 Triliun, Khawatir Jadi Beban

Gubernur BI: Undisbursed Loan Besar Hambat Pertumbuhan Kredit

Penerimaan Pajak Jauh dari Target APBN 2025, Menkeu Hadapi PR Besar

BI Tegaskan Tidak Ada QRIS Palsu, Waspada Penipuan Pembayaran

OJK: Penempatan Dana Rp200 T Dongkrak Likuiditas Perbankan Nasional

Indonesia dorong perundingan CEPA dengan Mercosur, namun terhambat perbedaan prioritas

BI beli SBN Rp217 triliun di pasar sekunder per September 2025

IEU-CEPA ditandatangani 23 September, 80% produk RI bebas tarif ke Eropa

Rupiah melemah tipis setelah BI pangkas suku bunga acuan