PN Solo gelar sidang pertama gugatan ijazah palsu Jokowi
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) telah menggelar sidang pertama gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Gugatan ini diajukan oleh dua alumnus UGM, Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi sempat tertunda karena ketidakhadiran beberapa pihak tergugat, termasuk Rektor UGM dan Kepolisian RI.
Berita Terbaru

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Benjamin Sesko Melempem di MU, Alan Pardew Ungkap Akar Masalahnya

Yanni Usul Dana Otsus Papua Langsung ke Rakyat, Apa Alasannya?

Pelaku Penusukan Kereta Inggris Didakwa 11 Percobaan Pembunuhan

Deborra-Lee Furness Siapkan Buku, Ungkap Drama Perceraian dengan Hugh Jackman

Jasindo & PKK Ajarkan Ibu-ibu Ubah Sampah Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Hijau

Malaysia Bangun Pabrik Super Magnet Rp2,3 T, Perkuat Sektor Tanah Jarang

Liga Champions: Bisakah PSG Hentikan Rekor Kemenangan Beruntun Bayern?

Marbot Masjid di Gresik Ditangkap, Cabuli Anak 7 Tahun Usai Salat Isya

40 Tewas dalam Serangan Drone RSF di Pemakaman Sudan
