KPK panggil ulang Heri Gunawan dan Satori, tersangka korupsi CSR BI-OJK; Heri diduga terima Rp15,86 miliar

kabar24.bisnis.com

KPK kembali memanggil Heri Gunawan dan Satori, tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya merupakan mantan anggota Komisi XI DPR RI. Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar dari penyelewengan dana bansos BI dan OJK. Selain itu, KPK juga memanggil anggota DPR RI Komisi XI, Dolfie Onthniel Frederic Palit, terkait kasus ini.

Cari berita serupa