Mahfud MD desak RUU Perampasan Aset disahkan mumpung momentumnya ada

news.republika.co.id

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Ia meyakini RUU ini akan membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih produktif dan efektif. Mahfud menyoroti bahwa banyak pihak sudah merasa ketakutan dengan potensi diberlakukannya RUU ini, bahkan sebelum menjadi undang-undang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum yang ada saat ini untuk pengesahan RUU tersebut.

Cari berita serupa