Mahfud MD desak RUU Perampasan Aset disahkan mumpung momentumnya ada
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Ia meyakini RUU ini akan membuat upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih produktif dan efektif. Mahfud menyoroti bahwa banyak pihak sudah merasa ketakutan dengan potensi diberlakukannya RUU ini, bahkan sebelum menjadi undang-undang. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan momentum yang ada saat ini untuk pengesahan RUU tersebut.
Berita Terbaru

MPL ID S16: Alter Ego Tantang Onic di Grand Final, Akhiri Dominasi?

Barcelona vs Elche: Balas Dendam Usai El Clasico, Elche Siap Beri Kejutan?

Megawati: Nilai Kemanusiaan Bung Karno Berakar dari Filosofi Hindu Tat Twam Asi

Pangeran Andrew Resmi Diusir dari Royal Lodge, Gelar Dicabut Akibat Skandal

Acha Septriasa Buka Suara: Perjuangan Cerai dan Rencana Menikah Lagi

Tak Perlu ke Kantor, Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan Kini Online

Telkomsel Rilis Paket ChatGPT Go: Lebih Murah, Dapat Kuota 3GB

Amorim Isyaratkan Perombakan Skuad MU, Bintang Ini Terancam Hengkang?

Wamen LH: Waduk Dukuh I Jakarta Disulap Jadi Destinasi Wisata Air

Nenek 80 Tahun Tewas Tertinggal Kapal Pesiar di Great Barrier Reef
