Dua Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Kepala Cabang BRI

Polisi Militer Kodam Jaya telah menetapkan dua prajurit TNI Angkatan Darat dari satuan Kopassus, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka dalam kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta. Kedua anggota tersebut juga diketahui sedang dalam proses pencarian internal TNI AD karena tidak hadir tanpa izin. Total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, dengan Serka N dan Kopda FH kini ditahan dan status kedinasan mereka akan diputuskan dalam sidang militer.

Cari berita serupa