Revisi PP 24/2021 diteken Prabowo, akademisi IPB ingatkan berpotensi picu masalah baru
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi PP Nomor 24 Tahun 2021 mengenai sanksi pelanggaran kawasan hutan. Guru Besar Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo, memperingatkan bahwa penagihan denda kepada pelaku usaha sawit ilegal berpotensi menimbulkan masalah baru. Menurutnya, persoalan utama adalah status kawasan hutan yang sebagian besar baru sebatas penunjukan, belum melalui tahapan penetapan sesuai undang-undang. Satgas PKH sebelumnya menertibkan jutaan hektar lahan ilegal.
Berita Terbaru

Investor Tesla Setujui Paket Bayaran Rp16.700 Triliun, Elon Musk Pecahkan Rekor CEO Termahal

Gianni Infantino Puji Trump, Langgar Aturan Netralitas FIFA?

RKUHAP: Sudding Desak Batas Waktu Penyidikan, Cegah "ATM" Penegak Hukum

Rencana Wali Kota New York: Toko Kelontong Pemerintah Bikin Miliarder Geram

Agensi Cha Eun Woo Minta Maaf: Nomor Promo Bikin Resah Warga

BNI Perkuat Ekonomi, Kredit UMKM Tembus Rp46,3 Triliun

Misteri Ediakara: Medan Magnet Bumi Bergeser Drastis, Terungkap di Batuan Maroko

Campus League Futsal Yogyakarta: Live Streaming Laga Seru Hari Kedua!

Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Siapa Saja Anggotanya?

Hakim AS Batalkan Dakwaan Pidana Boeing, Ada Kesepakatan Rp18 Triliun
