Revisi PP 24/2021 diteken Prabowo, akademisi IPB ingatkan berpotensi picu masalah baru

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani revisi PP Nomor 24 Tahun 2021 mengenai sanksi pelanggaran kawasan hutan. Guru Besar Kehutanan IPB, Sudarsono Soedomo, memperingatkan bahwa penagihan denda kepada pelaku usaha sawit ilegal berpotensi menimbulkan masalah baru. Menurutnya, persoalan utama adalah status kawasan hutan yang sebagian besar baru sebatas penunjukan, belum melalui tahapan penetapan sesuai undang-undang. Satgas PKH sebelumnya menertibkan jutaan hektar lahan ilegal.
Masih Seputar ekonomi

Harga emas Antam pecah rekor, naik Rp 12.000 pada 16 September 2025

Harga emas Antam pecahkan rekor, sentuh Rp 2.105.000 per gram

Riset HSBC: Gen Z dan milenial lebih optimistis soal keuangan, prioritaskan keluarga dan pensiun

Nikkei 225 Jepang cetak rekor, pasar Asia dan IHSG kompak menguat

BGN laporkan 8.018 SPPG beroperasi di seluruh Indonesia, naik 565 unit

Prabowo luncurkan stimulus, PPh 21 DTP untuk 1,7 juta pekerja padat karya hingga 2026

Prabowo luncurkan stimulus ekonomi 8+4+5, HIPMI: Positif untuk UMKM

Shell Indonesia bantah PHK karyawan SPBU imbas kelangkaan BBM, sebut hanya penyesuaian operasional

Garda Indonesia matikan aplikasi massal dan demo di Istana pada 17 September 2025

SPBU Shell PHK karyawan imbas kelangkaan BBM, pemerintah disorot