Polda Aceh selidiki perambahan hutan ilegal di Bireuen

image cover

Polda Aceh melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan perambahan hutan ilegal. Kegiatan ini terjadi di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengonfirmasi penyelidikan ini, yang melibatkan pemeriksaan saksi dan peninjauan lokasi di dua desa, sesuai perintah Kapolda Aceh untuk menindak tegas pelaku.