Polda Aceh selidiki perambahan hutan ilegal di Bireuen

Polda Aceh melalui Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sedang melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan perambahan hutan ilegal. Kegiatan ini terjadi di kawasan hutan produksi Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh mengonfirmasi penyelidikan ini, yang melibatkan pemeriksaan saksi dan peninjauan lokasi di dua desa, sesuai perintah Kapolda Aceh untuk menindak tegas pelaku.
Berita Terbaru

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

Netizen Patah Hati, Megawati Resmi Hengkang dari Manisa BBSK

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Badai Melissa Terkuat di Dunia Hantam Karibia, 7 Tewas

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reza Gladys Lega: Pemerasan Terbukti

Pertamina Rayakan Sumpah Pemuda, Simon Mantiri: Mimpi Besar Penentu Sejarah Energi

Telin Perkuat Konektivitas Digital Asia Tenggara Lewat Kabel Laut ICE II

Jay Idzes Ungkap Beban Kapten Timnas Indonesia di Sassuolo

Polemik Pagar GWK Tuntas: Akses Warga Ungasan Dibuka Kembali

Tragedi Udara Kenya: 11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Turis