Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Reza Gladys Lega: Pemerasan Terbukti
Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini terkait kasus pemerasan melalui media elektronik terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. Pihak Reza Gladys menyatakan kelegaan dan kepuasan atas putusan tersebut, yang mereka anggap sebagai penegasan bahwa tindak pidana pemerasan terbukti secara sah dan meyakinkan di mata hukum.
Berita Terbaru

Game Horor Terbaik 2025: Cronos Tawarkan Demo dan Diskon Halloween

Al Nassr Tersingkir dari Piala Raja, Ronaldo Cs Keok dari 10 Pemain Al Ittihad

Menag Nasaruddin Umar Terharu Kenang Persahabatan dengan Mendiang Paus Fransiskus

Indonesia-Australia Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Libatkan AS dan Timor Leste

Chris Evans dan Alba Baptista Sambut Anak Pertama, Jenis Kelamin Dirahasiakan

Haji Isam Rapat Koordinasi dengan Danantara, Bahas Industri Mineral Strategis

Mau Konten TikTok Viral? iPhone 17 Pro Jadi Senjata Rahasia Para Kreator

Adu Penalti Dramatis: Dortmund Singkirkan Frankfurt, Melaju ke 16 Besar DFB Pokal

Pengacara Ditembak di Tanah Abang: Dipicu Sengketa Lahan Antarkelompok

Penggerebekan Narkoba di Rio: 64 Tewas, Polisi Sebut Narkoterorisme
