Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun: Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan, jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 11 tahun. Kejaksaan Agung menghormati putusan tersebut, namun jaksa penuntut umum masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding dalam batas waktu tujuh hari.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing
