2025/09/12/nasional/

Prabowo setujui pembentukan Komisi Investigasi Independen terkait Prahara Agustus

sekitar 1 bulan yang lalu

kabar24.bisnis.com

image cover

Presiden Prabowo menggelar dialog tiga jam dengan tokoh lintas agama dan bangsa, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Quraish Shihab, membahas reformasi politik, ekonomi, dan penegakan hukum. Pertemuan ini menghasilkan persetujuan Prabowo untuk membentuk Komisi Investigasi Independen terkait Prahara Agustus, yang disambut positif sebagai bukti komitmen pemerintah menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Tokoh bangsaKomisi Investigasi IndependenHukumReformasi politikPolitikPrahara AgustusPrabowo

Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Inter Milan Murka, Wasit Laga Napoli Diminta Dipecat Akibat Penalti Kontroversial

Inter Milan Murka, Wasit Laga Napoli Diminta Dipecat Akibat Penalti Kontroversial

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Liverpool Keok di Brentford, Andy Robertson: "Chaos, Tak Ada Struktur"

Liverpool Keok di Brentford, Andy Robertson: "Chaos, Tak Ada Struktur"

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong

Modal image