Kemenperin setop insentif CBU mobil listrik, tidak berlaku lagi 2026

image cover

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memutuskan tidak akan memperpanjang insentif untuk mobil listrik impor utuh (CBU) mulai tahun 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan izin CBU dengan skema insentif tidak akan dikeluarkan lagi. Saat ini, enam perusahaan penerima manfaat insentif ini diwajibkan melakukan produksi lokal 1:1 dan memiliki rencana investasi Rp15,52 triliun untuk kapasitas produksi 305 ribu unit. Kemenperin mendorong realisasi produksi domestik.