KPK sita sepeda Rp150 juta dari eks Wadir BRI Catur Budi Harto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda senilai Rp150 juta dari mantan Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Catur Budi Harto. Catur adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di BRI. Sepeda tersebut diduga berkaitan dengan pengondisian pemenang tender dalam proyek pengadaan EDC. KPK juga telah memeriksa Catur terkait kasus ini.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Fajar/Fikri Makin Dekat Gelar Juara Hylo Open 2025, Rival Utama Absen

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Richelle Cherish, Penyanyi Cilik 8 Tahun, Luncurkan Mini Album Negeriku Indonesia

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Lamine Yamal Terus Sial, Unggahan Provokasi Berujung Kekalahan El Clasico

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong