Kapolda Kalbar Tegas: Laporan Dayak Terhadap Akun TikTok @riezky.kabah Akan Diproses Objektif

image cover

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto memastikan akan memproses laporan masyarakat adat Dayak terhadap akun TikTok @riezky.kabah secara objektif. Akun tersebut dilaporkan karena menyebarkan konten fitnah dan penghinaan yang meresahkan. Ini bukan kali pertama akun @riezky.kabah dilaporkan; sebelumnya PGRI Kalimantan Barat juga melaporkannya atas kasus berbeda. Masyarakat adat Dayak melalui Ormas Mangkok Merah meminta kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum berlaku.

Hukum
Media Sosial
Viral
Fitnah
Irjen Pol Pipit Rismanto
Masyarakat Adat Dayak
TikTok @riezky.kabah
Polda Kalimantan Barat
Penghinaan