Polrestabes Makassar ringkus 4 pencuri ATM, uang Rp18 juta dibagikan ke puluhan orang

image cover

Unit Jatanras Polrestabes Makassar meringkus empat pria terkait pencurian mesin ATM Bank Sulselbar. Pencurian terjadi saat kerusuhan di gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025. Para pelaku ditangkap di Makassar dan Gowa pada 13 September 2025. Polisi menemukan mesin ATM yang rusak dibuang di rawa. Uang hasil pembobolan, sekitar Rp18 juta per orang, telah dibagikan kepada puluhan orang. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lain.

Bank Sulselbar
DPRD Makassar
Gowa
Hukum
Perbankan
Makassar
Polrestabes Makassar
Pencurian ATM