Puspadaya Perindo kawal kasus persetubuhan anak, pelaku ditangkap dan berkas dilimpahkan

Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa seorang siswa SMK di Jakarta Timur. Ketua Umum DPP Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial AJ (20) telah ditangkap dan ditahan. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum selanjutnya, menunjukkan komitmen organisasi dalam mengawal keadilan.
Masih Seputar nasional

Pemprov DKI Jakarta buka satu lajur tol gratis di GT Fatmawati 2 untuk urai kemacetan

Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, kerahkan 184 personel

Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR RI usai rumah dijarah, pilih pasrah

DKLH Bali catat 154,65 ton sampah akibat banjir, plastik dominasi mangrove

TNI: Pesawat tempur Rafale tiba Februari 2026, 3 unit pertama

Gubernur Koster larang alih fungsi lahan produktif di Bali mulai 2025

PGA ingatkan warga Siau siaga, aktivitas Gunung Karangetang meningkat drastis

Tim DVI Polri identifikasi dua jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel melalui tes DNA

Longsor landa Purbalingga dan Bengkulu Utara, tidak ada korban jiwa dilaporkan

Polrestabes Makassar ringkus 4 pencuri ATM, uang Rp18 juta dibagikan ke puluhan orang