Puspadaya Perindo kawal kasus persetubuhan anak, pelaku ditangkap dan berkas dilimpahkan

Puspadaya Perindo mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memantau kasus persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa seorang siswa SMK di Jakarta Timur. Ketua Umum DPP Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial AJ (20) telah ditangkap dan ditahan. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum selanjutnya, menunjukkan komitmen organisasi dalam mengawal keadilan.
Berita Terbaru

Bill Gates: Dulu Anggap Tidur Tanda Kemalasan, Kini Sadar Pentingnya Otak

Drama El Clasico: Vinicius Junior Ngamuk Saat Ditarik Keluar Lapangan

Sengketa Ijazah Jokowi: Pemohon Minta KPU Dihadirkan di Sidang

Tur Asia Trump: Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Selamatkan Jutaan Nyawa

Azia Riza Nekat Jadi Chef, Bikin Kaget Dapur Restoran Jepang

IMIP Buka Suara: Perkelahian TKA Bukan Mandor, Kabar Tewas Hoax

Telkom: Program Digistar Siapkan Talenta untuk Industri

7 Pembalap MotoGP AS: 15 Gelar Juara Dunia, Ungguli Spanyol!

DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Tokoh Daerah Berkontribusi

Kecelakaan Pesawat di Kenya: 11 Orang Tewas, Mayoritas Turis Asing