Jusuf Kalla Desak RUU Aceh Tetap Berpegang pada MoU Helsinki Demi Kesejahteraan

Jusuf Kalla (JK) mendesak Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) disusun berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki demi kesejahteraan rakyat. JK menekankan perubahan harus melihat masa depan, bukan masa lalu, karena isu masa lalu di Aceh sudah selesai. Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, optimis RUU PA dapat rampung tahun ini setelah meninjau naskah akademik dan usulan perubahan.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong