tirto.id

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhammad Fajrin Rasyid, eks Direktur Digital Business PT Telkom dan mantan bos Bukalapak, dalam kasus dugaan korupsi TaniHub. Fajrin Rasyid, yang diperiksa sebagai saksi, menunda panggilan kemarin karena berada di luar kota. Enam tersangka lain, termasuk petinggi BRI Ventures, MDI Ventures, dan TaniHub, telah ditetapkan dalam kasus ini.
Masih Seputar nasional

DPR panggil Menteri KP soal tanggul beton Cilincing Senin 15 September

Budiman Sudjatmiko: Prabowo tindaklanjuti pembebasan aktivis demo Agustus

DPR resmi ambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset

Puan Maharani desak pemerintah segera salurkan bantuan banjir Bali, 14 tewas

KPK gali data pasti kuota haji dari Kapusdatin

KPK sita sepeda Rp150 juta dari eks Wadir BRI Catur Budi Harto

Satori bantah 15 mobil sitaan KPK dibeli dari dana CSR BI

Jusuf Kalla soroti Aceh termiskin di Sumatra meski terima dana otsus Rp100 T

Prabowo setujui pembentukan komisi reformasi kepolisian, respons tuntutan masyarakat

KPK Dalami Aliran Dana Ridwan Kamil ke Selebgram di Kasus Bank BJB

DPR: Laporan TNI ke CEO Malaka Project Tidak Perlu, Batasi Kebebasan Berpendapat