news.okezone.com

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan lagi dari pemerintah. Pakar hukum Henry Indraguna menilai RUU ini sebagai senjata ampuh memberantas korupsi dan kejahatan luar biasa, serta berharap proses pengesahannya bisa lebih cepat. Namun, ia mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan RUU ini untuk kriminalisasi politik, memastikan keadilan dan konstitusionalitasnya.
Masih Seputar nasional

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer kembali diperiksa KPK sebagai tersangka pemerasan K3

Ebenezer berpeci di KPK, bilang biar lebih keren

Golkar yakin Mukhtarudin pimpin P2MI, fokus pelatihan pekerja migran

Prabowo berencana perluas Sekolah Rakyat hingga desil 5

Peru janjikan investigasi tuntas pembunuhan diplomat Indonesia Zetro Purba

DPN bahas penataan tata kelola dan penambangan timah ilegal

DPR panggil Menteri KP soal tanggul beton Cilincing Senin 15 September

Budiman Sudjatmiko: Prabowo tindaklanjuti pembebasan aktivis demo Agustus

Puan Maharani desak pemerintah segera salurkan bantuan banjir Bali, 14 tewas

KPK gali data pasti kuota haji dari Kapusdatin