DPR resmi ambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan lagi dari pemerintah. Pakar hukum Henry Indraguna menilai RUU ini sebagai senjata ampuh memberantas korupsi dan kejahatan luar biasa, serta berharap proses pengesahannya bisa lebih cepat. Namun, ia mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan RUU ini untuk kriminalisasi politik, memastikan keadilan dan konstitusionalitasnya.
Berita Terbaru

Drop Out Kuliah, Miliarder Teknologi Ini Justru Raih Kesuksesan Besar

Liga Champions: Newcastle vs Bilbao, Misi Tebus Kekalahan Domestik

Polisi Ringkus Enam Remaja Hendak Tawuran, Sita Celurit di Kemayoran

Starbucks Jual 60% Bisnis di Tiongkok ke Boyu Capital, Raup Rp66 Triliun

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf: Akui Candaan Budaya Toraja Jahil

Astra International (ASII) Siapkan Rp 2 Triliun untuk Buyback Saham

Pendiri Thodex Tewas Gantung Diri di Penjara, Hukuman 11 Ribu Tahun

Gervonta Davis Ejek Kematian Victor Conte: "Tidak Ada Lagi Snack!"

Tiga Debt Collector Rampas Mobil di Bandara Soetta, Korban Diturunkan Paksa

Shutdown AS: Pemerintahan Trump Pangkas Bantuan Pangan untuk Jutaan Warga
