DPR resmi ambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset

news.okezone.com

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengambil alih inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, bukan lagi dari pemerintah. Pakar hukum Henry Indraguna menilai RUU ini sebagai senjata ampuh memberantas korupsi dan kejahatan luar biasa, serta berharap proses pengesahannya bisa lebih cepat. Namun, ia mengingatkan pentingnya mencegah penyalahgunaan RUU ini untuk kriminalisasi politik, memastikan keadilan dan konstitusionalitasnya.