DPR: Laporan TNI ke CEO Malaka Project Tidak Perlu, Batasi Kebebasan Berpendapat

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi ke polisi tidak perlu dilanjutkan. Abdullah menilai TNI tidak memiliki legal standing untuk melaporkan warga sipil, merujuk pada UUD 1945, UU TNI, dan Putusan MK. Ia juga khawatir langkah ini dapat mempersempit ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat masyarakat.
Berita Terbaru

5 Platform Streaming Anime Legal Sub Indo, Aman Nonton di 2025

MotoGP Malaysia: Ban Bocor Paksa Bagnaia Gagal Finis, Michelin Ungkap Penyebabnya

Prabowo di KTT APT: Kerja Sama Konkret Kunci Hadapi Tekanan Global

Di Roma, Kebaya Menari Jadi Simbol 75 Tahun Hubungan Indonesia-Vatikan

Heidi Klum Pamer Gips Tubuh, Janji Kostum Halloween 2025 'Sangat Jelek'

Investor Arab Saudi Lirik Proyek Air Indonesia, Fokus Bendungan

DJI Bocorkan Osmo Mobile 8: Desain Ramping, Pelacakan Dual-Kamera

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Fokus Hylo Dihantui Fisik Terkuras

Perintah Prabowo: Biaya Haji 2026 Harus Turun, DPR dan Kemenhaj Rapat Bahas BPIH

Catherine Connolly Terpilih Presiden Irlandia, Janji Suara Perdamaian