Ahmad Dhani Usul UU Anti-Flexing ke DPR RI, Terinspirasi Tiongkok

Ahmad Dhani mengusulkan pembentukan Undang-Undang Anti-Flexing kepada DPR RI, terinspirasi dari kebijakan serupa di Tiongkok. Usulan ini muncul setelah fenomena pamer kekayaan di media sosial menjadi sorotan publik. Di Tiongkok sendiri, tidak ada UU Anti-Flexing eksplisit, melainkan seperangkat kebijakan administratif yang diatur oleh Cyberspace Administration of China (CAC) untuk menindak konten gaya hidup mewah.
Berita Terbaru

Setelah Diampuni Trump, CZ Binance Bantu Kirgistan Luncurkan Stablecoin

Wenger Ungkap Kunci Madrid Taklukkan Barcelona: Kedewasaan Taktik, Bukan Kualitas Individu

Wali Kota Semarang Turun Langsung Pastikan Penanganan Banjir Cepat

Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Tegaskan Peran dalam Perdamaian Global

Introvert Bisa Liburan? Ini 5 Tips Agar Tetap Tenang

Hadapi Geopolitik, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi ASEAN

FFWS Global Finals 2025: Evos Divine & RRQ Kazu Siap Rebut Gelar Juara Dunia

Barcelona Incar Julian Alvarez, Simeone Tak Mau Ikut Campur Kontrak

PN Jaksel Tolak Praperadilan Admin @GejayanMemanggil, Penetapan Tersangka Sah

Abbas Keluarkan Deklarasi: Wapres Ambil Alih Jika Jabatan Presiden Kosong