Gudang Garam Bantah Keras PHK Massal, Ungkap 309 Karyawan Dilepas Lewat Pensiun

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah keras isu PHK massal ribuan karyawan yang beredar. Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen menjelaskan bahwa yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun reguler, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan menegaskan operasional dan kondisi keuangan tidak terdampak, serta tidak ada masalah hukum.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI