finance.detik.com

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah keras isu PHK massal ribuan karyawan yang beredar. Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen menjelaskan bahwa yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun reguler, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan menegaskan operasional dan kondisi keuangan tidak terdampak, serta tidak ada masalah hukum.
Masih Seputar ekonomi

PIPA Resmi Diakuisisi Morris Capital, Bidik Diversifikasi Bisnis Minyak & Gas

MRT Jakarta Gandeng Raksasa China, Jajaki Proyek TOD Potensial Ubah Wajah Jakarta

Peruri Sabet Bintang 5 TOP GRC Awards 2025, Kunci Jaga Kedaulatan Rupiah

Bank Jatim Ungkap Likuiditas Terancam Penurunan Transfer Daerah, Siapkan Strategi Jaga DPK

Harga Emas Antam Melonjak Rp21.000, Tembus Rp2 Juta per Gram Hari Ini!

Bank Indonesia Ungkap Penjualan Eceran Agustus 2025 Melonjak 2,7%, Didorong Suku Cadang & BBM

Rionald Silaban Bungkam Soal Komite BLBI, Penagihan Utang Negara Jalan Terus

OJK Ungkap Alasan Utama Lonjakan Penggunaan Safe Deposit Box di Indonesia

Harga Beras & Telur Turun Tipis, Ikan Melonjak, Tetap di Atas HET!

BBM Shell & BP Langka 2 Pekan, Ojol Resah Kualitas Motor Anjlok

Menteri Keuangan Purbaya Tarik Rp200 T dari BI, Siap Guyur Bank Umum Demi Ekonomi