Gudang Garam Bantah Keras PHK Massal, Ungkap 309 Karyawan Dilepas Lewat Pensiun

finance.detik.com

image cover

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) membantah keras isu PHK massal ribuan karyawan yang beredar. Melalui surat resmi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen menjelaskan bahwa yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun reguler, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan menegaskan operasional dan kondisi keuangan tidak terdampak, serta tidak ada masalah hukum.