www.suara.com

PT Gudang Garam Tbk membantah keras isu PHK massal yang beredar viral. Perusahaan mengklarifikasi bahwa pelepasan 309 karyawan adalah melalui pensiun normal dan dini sukarela, bukan PHK. Direktur & Corporate Secretary GGRM Heru Budiman memastikan semua hak karyawan telah dipenuhi. Penyesuaian ini merupakan bagian dari adaptasi operasional yang telah berlangsung bertahap sejak 2019.
Masih Seputar ekonomi

BRI Akselerasi Koperasi Desa di Jawa Timur, Siapkan Pembiayaan & Profesionalisme

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi & Kejar NZE dengan Strategi Ganda, Diakui Global

PTPP Digugat Pailit Rp2,9 Miliar oleh Dua Perusahaan, Direksi Buka Suara!

OJK Bongkar Data Mengejutkan: Anak Muda 19-34 Tahun Dominasi Utang Pinjol Rp38,34 Triliun!

Presiden Komisaris BCA Borong Saham BBCA Rp 499 Juta, Ini Tujuannya

Kementerian PU Gelontorkan Rp10,21 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Targetkan 1.611 Km Jalan

3 Saham Bank Jumbo Melejit, BNI Pimpin Penguatan IHSG Hari Ini!

DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara-BRI, Soroti Tata Kelola KUR

Jutawan AS Pilih Sewa Rumah, Melonjak 3 Kali Lipat Demi Hindari Pajak

Laba Vale Indonesia (INCO) Anjlok 83% di Kuartal II 2025, Ini Biang Keroknya!

Pemerintah Batasi Penggilingan Padi Raksasa Beli Gabah, Selamatkan Petani Kecil