PTPP Digugat Pailit Rp2,9 Miliar oleh Dua Perusahaan, Direksi Buka Suara!

image cover

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) digugat pailit senilai Rp2,9 miliar oleh dua perusahaan besi dan baja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini telah teregister dengan nomor perkara 50/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Direktur Keuangan Agus Purbianto menyatakan perseroan akan bersikap kooperatif dan belum ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. Sidang perdana dijadwalkan pada 15 September 2025.