www.tempo.co

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) digugat pailit senilai Rp2,9 miliar oleh dua perusahaan besi dan baja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini telah teregister dengan nomor perkara 50/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Direktur Keuangan Agus Purbianto menyatakan perseroan akan bersikap kooperatif dan belum ada dampak signifikan terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha. Sidang perdana dijadwalkan pada 15 September 2025.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah Melesat ke Rp16.461 per Dolar AS, Penggantian Sri Mulyani Jadi Rem

BTN Pangkas Bunga KPR Jadi 2,65%, Berlaku Hingga 5 Tahun!

Banjir Bandang Landa Bali, Zulhas Desak Bulog & Bapanas Kirim Bantuan Pangan Darurat

Wamentan Bongkar Kebocoran Gula Rafinasi ke Pasar, Petani Rugi Besar

Purbaya Effect Guncang Bursa! Saham Bank BUMN Meledak, Rp200 T Dana Pemerintah Pindah

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 T ke Bank Himbara Besok, Ekonomi Siap Tancap Gas!

Menteri Keuangan Purbaya Kucurkan Rp200 T Dana Pemerintah ke 6 Bank Besok

Pemerintah Stop Impor Gula Rafinasi, Amankan Pasar & Serap Produksi Lokal

Kemenkeu Ajukan Pagu Rp 52 T untuk 2026, DPR Peringatkan Utang Negara

Transaksi Rupiah-Yuan Indonesia-China Meroket, Dolar AS Terkikis!

Dirut Pertamina Buka Suara Soal Kelangkaan BBM Shell Cs, Bantah Monopoli!