ekonomi.bisnis.com

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengumumkan alokasi anggaran Rp10,21 triliun untuk Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun ini. Dana tersebut akan membiayai 439 kegiatan fisik senilai Rp9,91 triliun, mencakup preservasi 1.611,05 km jalan dan perbaikan 458,1 meter jembatan. Implementasi dibagi menjadi tiga tahap, dengan total Rp4,34 triliun untuk tahap pertama, Rp3,03 triliun untuk tahap kedua, dan Rp1,62 triliun untuk tahap ketiga.
Masih Seputar ekonomi

Rupiah Melesat ke Rp16.461 per Dolar AS, Penggantian Sri Mulyani Jadi Rem

BTN Pangkas Bunga KPR Jadi 2,65%, Berlaku Hingga 5 Tahun!

Banjir Bandang Landa Bali, Zulhas Desak Bulog & Bapanas Kirim Bantuan Pangan Darurat

Wamentan Bongkar Kebocoran Gula Rafinasi ke Pasar, Petani Rugi Besar

Purbaya Effect Guncang Bursa! Saham Bank BUMN Meledak, Rp200 T Dana Pemerintah Pindah

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 T ke Bank Himbara Besok, Ekonomi Siap Tancap Gas!

Menteri Keuangan Purbaya Kucurkan Rp200 T Dana Pemerintah ke 6 Bank Besok

Pemerintah Stop Impor Gula Rafinasi, Amankan Pasar & Serap Produksi Lokal

Kemenkeu Ajukan Pagu Rp 52 T untuk 2026, DPR Peringatkan Utang Negara

Transaksi Rupiah-Yuan Indonesia-China Meroket, Dolar AS Terkikis!

Dirut Pertamina Buka Suara Soal Kelangkaan BBM Shell Cs, Bantah Monopoli!