KPK & PPATK Buru Aliran Dana Rp 1 Triliun Korupsi Kuota Haji 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2025. KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 1 triliun. Kerja sama ini memanfaatkan kemampuan PPATK dalam menelusuri semua transaksi keuangan guna mengungkap jejak uang haram tersebut.
Masih Seputar nasional

Pemprov DKI Jakarta buka satu lajur tol gratis di GT Fatmawati 2 untuk urai kemacetan

Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar, kerahkan 184 personel

Eko Patrio dinonaktifkan dari DPR RI usai rumah dijarah, pilih pasrah

DKLH Bali catat 154,65 ton sampah akibat banjir, plastik dominasi mangrove

TNI: Pesawat tempur Rafale tiba Februari 2026, 3 unit pertama

Gubernur Koster larang alih fungsi lahan produktif di Bali mulai 2025

PGA ingatkan warga Siau siaga, aktivitas Gunung Karangetang meningkat drastis

Tim DVI Polri identifikasi dua jasad WNI korban helikopter jatuh di Kalsel melalui tes DNA

Longsor landa Purbalingga dan Bengkulu Utara, tidak ada korban jiwa dilaporkan

Polrestabes Makassar ringkus 4 pencuri ATM, uang Rp18 juta dibagikan ke puluhan orang

Puspadaya Perindo kawal kasus persetubuhan anak, pelaku ditangkap dan berkas dilimpahkan