Gudang Garam Bantah PHK Massal, Ungkap Ratusan Karyawan Pensiun Sukarela

PT Gudang Garam Tbk membantah keras isu PHK massal, mengklarifikasi bahwa 309 karyawan berhenti melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan memastikan operasional produksi dan distribusi berjalan normal tanpa dampak. Di tengah tantangan cukai rokok tinggi dan maraknya produk ilegal, Gudang Garam terus berinovasi dengan meluncurkan varian baru pada 2024.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Kejagung Rampas Rp13,25 T dari Koruptor CPO, Sinyal Era Prabowo?

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI