Gudang Garam Bantah PHK Massal, Ungkap Ratusan Karyawan Pensiun Sukarela

www.cnnindonesia.com

image cover

PT Gudang Garam Tbk membantah keras isu PHK massal, mengklarifikasi bahwa 309 karyawan berhenti melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, atau berakhirnya kontrak kerja. Perusahaan memastikan operasional produksi dan distribusi berjalan normal tanpa dampak. Di tengah tantangan cukai rokok tinggi dan maraknya produk ilegal, Gudang Garam terus berinovasi dengan meluncurkan varian baru pada 2024.