2025/09/05/nasional/

Bripka Rohmad Bergetar Minta Maaf ke Ortu Affan: Tak Niat Hilangkan Nyawa

sekitar 2 bulan yang lalu

www.merdeka.com

image cover

Bripka Rohmad, sopir rantis Brimob, dijatuhi hukuman demosi tujuh tahun karena pelanggaran etik berat setelah menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas. Dalam sidang, Rohmad menyampaikan permintaan maaf tulus kepada orang tua korban, menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat mencederai apalagi menghilangkan nyawa, sesuai sumpahnya sebagai Bhayangkara.

HukumBripka RohmadKecelakaanAffan KurniawanSidang EtikBrimob

Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Eks CEO ADOR Min Hee-jin Resmi Dirikan Agensi Baru ooak

Eks CEO ADOR Min Hee-jin Resmi Dirikan Agensi Baru ooak

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

TMJ Bicara Skandal Naturalisasi Malaysia: FIFA Tak Akan Kurangi Hukuman

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas

Modal image