Hakim AS Batalkan Pemotongan Dana Rp42 T ke Harvard, Pukul Telak Trump
Seorang hakim federal AS, Allison Burroughs, memerintahkan pemerintahan Trump untuk membatalkan pemotongan dana penelitian sebesar US$2,6 miliar (Rp42,49 triliun) kepada Universitas Harvard. Putusan ini menjadi kemenangan signifikan bagi Harvard, karena hakim menilai pemotongan dana tersebut merupakan pembalasan ilegal atas penolakan universitas terhadap tuntutan Trump, bukan terkait isu antisemitisme seperti yang diklaim pemerintah. Hakim menyebut antisemitisme hanya kedok serangan ideologis.
Berita Terbaru

Pasar HP Premium Makin Panas: iPhone 17 dan Huawei Pura 80 Bersaing Ketat

Piala Dunia U-17: Indonesia U-17 Petik Pelajaran Berharga dari Kekalahan Lawan Brasil

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Misterius, Terkait Kasus Korupsi?

Pariwisata Global Meledak: Prancis, Spanyol, AS Jadi Magnet Utama Dunia

Dosen S3 Monash Curhat Honor Rp300 Ribu, Influencer Belasan Juta

Kabar Baik! Pekerja Kini Bisa Cairkan JHT Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Hapus Rumus Excel, Nilai Data Tetap Aman

Timnas Voli Putra SEA Games 2025: 14 Pemain Terpilih, Rivan Nurmulki Kembali Jadi Andalan

Kejati Sumut: Eks Direktur PTPN II Ditahan Terkait Korupsi Penjualan Aset

Sinema Indonesia Sapa Paris, KBRI Gelar Festival Film Perdana
