Ngeri! OJK Ungkap Kerugian Scam Tembus Rp4,8 T, Ratusan Ribu Rekening Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan total kerugian dari pelaporan di Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp4,8 triliun, terhitung sejak November 2024 hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, Rp350,3 miliar berhasil diblokir. Sebanyak 381.507 rekening dilaporkan, dengan 76.541 di antaranya telah diblokir. Satgas Pasti dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkoordinasi memberantas aktivitas keuangan ilegal ini.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris, dan Super League Siap Panaskan Akhir Pekan

Tanpa RPTKA, Kemnaker Usir 94 WNA dari KEK Sei Mangkei

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Komitmen Jaga Putri Bersama

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

MotoGP Malaysia 2025: Alex Marquez Pimpin Balapan, Pol Espargaro Tersingkir

Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Usai Antar Jenazah, Terekam Video Viral

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak