Polisi Singapura Desak Meta Perangi Penipuan Pejabat, Ancam Sanksi

Kepolisian Singapura akan mengeluarkan arahan implementasi pertama kepada Meta, operator Facebook, berdasarkan Undang-Undang Bahaya Tindak Pidana Daring. Arahan ini mewajibkan Meta untuk menindak penipuan penyamaran identitas pejabat pemerintah di platformnya. Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus penipuan sebesar 199,2% pada semester pertama 2025. Kegagalan mematuhi arahan ini dapat mengakibatkan sanksi finansial bagi Meta.
Berita Terbaru

Komdigi: 1.674 Hoaks Teridentifikasi di Ruang Digital dalam Setahun

Debut Impian Dyche: Nottingham Forest Akhiri Puasa 3 Dekade di Eropa

Menkeu Purbaya: Skema Baru Kompensasi BBM-Listrik Berlaku Tahun Depan

Sanksi AS Hantam Minyak Rusia, Putin: Takkan Tunduk, Ancam Konsekuensi Global

Nikita Mirzani Optimis Bebas, Menanti Putusan Sidang TPPU

Cina Komitmen Penuh untuk Whoosh, Restrukturisasi Utang Terus Digodok

Meta PHK 600 Karyawan Unit AI, Ini Alasan Bos Baru

Fermin Aldeguer Tercepat di FP1 MotoGP Malaysia, Alex Marquez Crash

Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis Aneh, Penyidik Ungkap Perbedaan Tanggal

Yerusalem Peringatkan: Penggalian Israel Ancam Stabilitas Masjid Al-Aqsa