Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis Aneh, Penyidik Ungkap Perbedaan Tanggal

Penyidik Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap keanehan pada akta perjanjian pisah harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Akta tersebut menunjukkan perbedaan tanggal, yakni 12 Oktober 2016 di bagian atas dan 16 Oktober 2016 di bagian bawah tanda tangan. Hal ini menimbulkan keraguan penyidik terhadap kebenaran materiil akta tersebut, yang menjadi dasar penyitaan aset dalam kasus korupsi tata kelola timah.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas