Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis Aneh, Penyidik Ungkap Perbedaan Tanggal

image cover

Penyidik Kejaksaan Agung RI, Max Jefferson Mokola, mengungkap keanehan pada akta perjanjian pisah harta Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Akta tersebut menunjukkan perbedaan tanggal, yakni 12 Oktober 2016 di bagian atas dan 16 Oktober 2016 di bagian bawah tanda tangan. Hal ini menimbulkan keraguan penyidik terhadap kebenaran materiil akta tersebut, yang menjadi dasar penyitaan aset dalam kasus korupsi tata kelola timah.