Propam Polri: 7 Personel Brimob Langgar Berat-Sedang Usai Lindas Pengemudi Ojol Tewas

news.republika.co.id

image cover

Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terjerat pelanggaran berat dan sedang. Keputusan ini menyusul insiden meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 28 Agustus 2025, saat aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI berubah ricuh, menyebabkan dua personel melakukan pelanggaran berat dan lainnya sedang.