Prabowo Perintahkan Kapolri-Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis

nasional.kompas.com

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kapolri menegaskan tindakan akan sesuai undang-undang yang berlaku, menyusul serangkaian aksi pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas yang mengarah ke tindak pidana. Aksi-aksi ini dinilai melanggar UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Cari berita serupa