Prabowo Perintahkan Kapolri-Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Kapolri menegaskan tindakan akan sesuai undang-undang yang berlaku, menyusul serangkaian aksi pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas yang mengarah ke tindak pidana. Aksi-aksi ini dinilai melanggar UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Berita Terbaru

Oppo Reno15 Muncul di Geekbench: Performa Unggul, Hadir dengan Tiga Varian

Amorim: MU Bukan Lagi Tim Final Liga Europa Musim Lalu

Polda Metro Jaya: Ijazah Jokowi Asli, Tersangka Tudingan Palsu Ditetapkan

Alami Pelecehan, Presiden Meksiko Luncurkan Kampanye Nasional Anti-Kekerasan Seksual

Kunjungi Nusakambangan, Raffi Ahmad dan Irfan Hakim Gagal Temui Ammar Zoni

Rosan Tegaskan: Proyek Lotte Chemical Kunci Kemandirian Industri Indonesia

Tinder Andalkan AI "Chemistry", Solusi Kencan Masa Depan?

Toni Kroos: Kartu Merah Luis Diaz Tidak Adil, Wasit Terpengaruh Cedera Hakimi

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 8 Tersangka Dijerat UU KUHP dan ITE

Tanker Hellas Aphrodite Diserang Bajak Laut Somalia, Kru Selamat
