Perintah Presiden Prabowo: Kasus Penabrak Ojol oleh Brimob Ditangani Mabes Polri

news.republika.co.id

image cover

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, memastikan bahwa proses hukum kasus penabrakan pengemudi ojol yang melibatkan anggota Brimob kini ditangani langsung oleh Mabes Polri. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pelaku telah berada di Mabes Polri, dan seluruh tahapan penyelidikan akan disampaikan ke publik oleh Mabes Polri, menegaskan tidak ada kewenangan Brimob untuk memeriksa kasus ini.