Perusahaan Elon Musk Gugat Apple & OpenAI, Bongkar Skema Antipersaingan AI

Perusahaan AI milik Elon Musk, xAI, menggugat Apple dan OpenAI atas tuduhan skema antipersaingan dan kolusi monopoli di pasar smartphone serta AI generatif. Gugatan ini, yang diajukan bersama X, menuding Apple menurunkan peringkat aplikasi pesaing seperti Grok milik xAI di App Store, sementara menguntungkan OpenAI dengan mengintegrasikan ChatGPT ke produknya. OpenAI menanggapi gugatan ini sebagai "pola pelecehan" dari Musk.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Tiga WNIB Berhasil Diseberangkan dari Myanmar, Puluhan Lain Menanti