Ironi! Koruptor Dapat Tanda Jasa Kehormatan Negara, Moralitas Bangsa Dipertanyakan

Fenomena pemberian tanda jasa kehormatan tertinggi negara kepada pejabat atau tokoh publik yang terjerat kasus korupsi menjadi sorotan tajam. Hal ini dianggap sebagai paradoks yang mencederai nurani bangsa, mengubah simbol penghargaan menjadi panggung kemunafikan. Artikel ini menyoroti bagaimana koruptor di Indonesia dapat menikmati potongan hukuman, kembali menjadi pejabat publik, bahkan dikukuhkan sebagai guru besar, menunjukkan rapuhnya moralitas bangsa dalam menegakkan keadilan.
Berita Terbaru

Browser AI: Data Pengguna Terancam Serangan 'Prompt Injection'

Liverpool Kalah Lagi dari Brentford: Lemparan Jauh Bikin Lini Belakang Kocar-kacir

BNPB: Banjir Besar Landa Lumajang dan Tolitoli, Ratusan Rumah Terendam

Gaza: Pembersihan Sisa Perang Butuh Puluhan Tahun, Ladang Ranjau Mengerikan

Raisa dan Hamish Daud Resmi Berpisah, Ungkap Alasan di Medsos

Prabowo Teken PP Baru: Koperasi & UMKM Kini Dapat Tambang Tanpa Lelang

Komisi Eropa: Meta & TikTok Gagal Tangani Konten Ilegal, Terancam Denda Besar

Fajar/Fikri Lolos Final French Open 2025, Incar Gelar Juara!

Ahli Hukum: KPK Jangan Tunda Tersangka Korupsi Haji, Audit BPK Sudah Ada

Dunia Bergejolak: Protes AS dan Ketegangan Tepi Barat Memuncak