Ahli Hukum: KPK Jangan Tunda Tersangka Korupsi Haji, Audit BPK Sudah Ada

www.metrotvnews.com

image cover

Ahli Hukum Pidana UMJ, Chairul Huda, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Menurutnya, KPK seharusnya sudah mengantongi hasil audit BPK yang krusial sebagai alat bukti. Huda juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara, mengingat dana haji berasal dari jemaah, bukan uang negara.