Ahli Hukum: KPK Jangan Tunda Tersangka Korupsi Haji, Audit BPK Sudah Ada

Ahli Hukum Pidana UMJ, Chairul Huda, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Menurutnya, KPK seharusnya sudah mengantongi hasil audit BPK yang krusial sebagai alat bukti. Huda juga mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara, mengingat dana haji berasal dari jemaah, bukan uang negara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI