Eks Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Didakwa Rugikan Jiwasraya Rp90 Miliar

Jaksa penuntut umum mendakwa eks Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata merugikan keuangan negara Rp90 miliar dalam kasus korupsi Jiwasraya. Kerugian ini terkait perannya sebagai mantan Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK dan berasal dari pembayaran reinsurance fund ke Provident Capital Indemnity serta Best Meridian Insurance Company, berdasarkan hasil audit Jampidsus.
Berita Terbaru

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Trump Tegaskan AS 100 Persen Bersama ASEAN, Era Keemasan Amerika

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

Harga Emas Antam Anjlok Rp23.000, Buyback Ikut Turun

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

Xanana Gusmao Menangis: Timor Leste Resmi Anggota ke-11 ASEAN