LPG 3 Kg Satu Harga Resmi Berlaku 2026, Pembelian Wajib KTP Diperketat

Kementerian ESDM mengumumkan kebijakan LPG 3 kg Satu Harga akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Kebijakan ini akan beriringan dengan pengetatan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang sudah terdaftar. Plt. Dirjen Migas Tri Winarno menyatakan langkah ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg tersalurkan tepat sasaran, melanjutkan implementasi pembelian KTP yang sudah berjalan sejak pertengahan 2024.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Zaki Ubaidillah Raih Gelar Indonesia Masters, Siap Hadapi Turnamen Besar

Wamen P2MI: Korban Penipuan Online Kamboja Kini Aman, Pemerintah Bertindak

Tiga WNIB Berhasil Diseberangkan dari Myanmar, Puluhan Lain Menanti

Nikita Mirzani Curhat Panjang Jelang Vonis: Merasa Tak Diadili Fakta

IMF: Ekonomi Asia Hadapi Risiko Besar dari Tarif AS dan Suku Bunga

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

FIFA Luncurkan ASEAN Cup: Indonesia Berpeluang Jadi Raja Asia Tenggara

Menteri PPPA Menyesalkan Vonis 10 Bulan Sertu Riza, Dorong Peradilan Umum

Washington DC: Puluhan Orang Terluka, Anak 5 Tahun Jadi Korban Penembakan