LPG 3 Kg Satu Harga Resmi Berlaku 2026, Pembelian Wajib KTP Diperketat

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kementerian ESDM mengumumkan kebijakan LPG 3 kg Satu Harga akan mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Kebijakan ini akan beriringan dengan pengetatan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP yang sudah terdaftar. Plt. Dirjen Migas Tri Winarno menyatakan langkah ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg tersalurkan tepat sasaran, melanjutkan implementasi pembelian KTP yang sudah berjalan sejak pertengahan 2024.