21 Negara Kecam Proyek Pemukiman Israel di Tepi Barat, Langgar Hukum

Sebanyak 21 negara, termasuk Prancis dan Inggris, menandatangani pernyataan bersama mengutuk proyek pemukiman Israel di Tepi Barat. Mereka menegaskan bahwa persetujuan Israel atas proyek besar ini melanggar hukum internasional dan tidak dapat diterima. Langkah ini dinilai merusak solusi dua negara dengan membagi Palestina dan membatasi akses ke Yerusalem. Para negara mendesak Israel untuk segera membatalkan rencana E1 demi keamanan dan stabilitas.
Berita Terbaru

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

PSSI Cari Pelatih Timnas: Alexander Zwiers Ungkap Target Lolos Piala Dunia 2030

Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Selamat, Jalur Terganggu

Lula da Silva: PBB Gagal Lindungi Gaza, Sebut Tak Lagi Berfungsi

Perut Nissa Sabyan Membuncit, Sabyan Gambus Umumkan Hiatus?

Ketua AFPI: Tak Ada Kesepakatan Suku Bunga Pinjol, Itu Arahan OJK

Waspada! Penipuan Kode QR 'Quishing' Makin Ganas, Perusahaan Energi AS Jadi Korban

UFC 321: Tom Aspinall vs Ciryl Gane, Perebutan Sabuk Juara Kelas Berat

Gubernur Jakarta: ASN Hobi Pamer, Siap-siap Dipecat!

Langgar Gencatan Senjata, Israel Serang Lebanon: Satu Orang Tewas