finance.detik.com

Elon Musk dan X Corp (dahulu Twitter) mencapai kesepakatan sementara senilai US$500 juta (Rp8,14 triliun) dengan ribuan mantan karyawan. Kesepakatan ini menyelesaikan gugatan hukum terkait PHK massal pada 2022 dan sengketa mengenai pesangon yang tidak sesuai janji. Langkah ini bertujuan mempercepat pembayaran dan mengakhiri litigasi yang telah berjalan hampir tiga tahun.
Masih Seputar ekonomi

DJP Peringatkan Bahaya Ajakan Tak Bayar Pajak di Medsos, Ekonomi Terancam!

Mendagri Tito Karnavian Desak Pemda Stop Pesta Mewah & Flexing Kekayaan

Kemenkeu Ubah Total Bagi Hasil PPh 21, Daerah Asal Karyawan Kini Untung Besar

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Polri-BIN Melonjak Rp179,4 T di 2026, Ini Alasannya!

BI Borong SBN Rp200 T, Danai Program Asta Cita Prabowo

Sri Mulyani Bongkar Anggaran Polri Cs Melonjak Rp179,4 T di 2026

BI Ramal Ekonomi RI 2026 Tumbuh 5,3%, Sedikit di Bawah Target Pemerintah

CSIS Peringatkan Krisis 1998 Bisa Terulang Akibat Ketimpangan Ekonomi dan Demo Meluas

BPS Ungkap: Inflasi Beras Melandai, Tapi Harga Masih Mencekik di 214 Daerah

CSIS: Krisis Legitimasi Fiskal Ancam Pemerintahan Prabowo, Picu Demonstrasi

Ekonom Indef: Kesenjangan Ekonomi Indonesia Picu Kemarahan Publik!