2025/08/22/ekonomi/

Elon Musk dan X Setuju Bayar Rp8,14 T ke Eks Karyawan Twitter

2 bulan yang lalu

finance.detik.com

image cover

Elon Musk dan X Corp (dahulu Twitter) mencapai kesepakatan sementara senilai US$500 juta (Rp8,14 triliun) dengan ribuan mantan karyawan. Kesepakatan ini menyelesaikan gugatan hukum terkait PHK massal pada 2022 dan sengketa mengenai pesangon yang tidak sesuai janji. Langkah ini bertujuan mempercepat pembayaran dan mengakhiri litigasi yang telah berjalan hampir tiga tahun.

Elon MuskHukumTwitterGugatan HukumPHKPesangonX CorpMedia SosialBisnis

Berita Terbaru

iPhone Hilang 2 Minggu, Ajaibnya Kembali ke Tangan Pemilik

iPhone Hilang 2 Minggu, Ajaibnya Kembali ke Tangan Pemilik

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Gangguan Listrik Lumpuhkan LRT Jabodebek, Ratusan Penumpang Dievakuasi

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Israel Tolak Keras Pasukan Turki di Gaza, Netanyahu: Tak Butuh Izin Serang Musuh

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

PLTN Bukan Lagi Opsi Terakhir, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana 2032

Download Lagu YouTube: Cuma Modal Link, Langsung Jadi MP3

Download Lagu YouTube: Cuma Modal Link, Langsung Jadi MP3

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

Pemerintah Terbitkan Perpres: Sampah Perkotaan Kini Jadi Energi Listrik

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron

10 Orang Disidang atas Ujaran Seksistis ke Istri Presiden Macron

Modal image