Elon Musk dan X Setuju Bayar Rp8,14 T ke Eks Karyawan Twitter

Elon Musk dan X Corp (dahulu Twitter) mencapai kesepakatan sementara senilai US$500 juta (Rp8,14 triliun) dengan ribuan mantan karyawan. Kesepakatan ini menyelesaikan gugatan hukum terkait PHK massal pada 2022 dan sengketa mengenai pesangon yang tidak sesuai janji. Langkah ini bertujuan mempercepat pembayaran dan mengakhiri litigasi yang telah berjalan hampir tiga tahun.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak